Minggu, 30 November 2025

INFOREALITA: Politik

Diduga Pemenang Tender Mega Proyek PDAM Tabrak Aturan UU- KIP

Diduga Pemenang Tender Mega Proyek PDAM Tabrak Aturan UU- KIP
Iklan Banner Horizontal
(Hubungi: 081389167775)
BOGOR, INFOREALITA- Proyek pemasangan pipa PDAM di wilayah Lawang gintung ,Kecamatan Bogor Timur,Kota Bogor, merupakan fungsi utama sebagai saluran primer untuk mendistribusikan air bersih dalam jumlah besar dari sumber air utama (misalnya, instalasi pengolahan air atau reservoir) menuju ke wilayah atau pelanggan yang lebih luas. Pipa ini menjadi jalur utama yang mengalirkan air bertekanan ke sistem perpipaan distribusi sekunder yang lebih kecil. Namun sangat disayangkan pihak ke 3 atau pemenang tender Proyek galian pemasangan Pipa milik perusahaan plat merah ini tidak menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaan. Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas. karena tidak ada papan informasi anggaran kegiatan proyek tidak terpasang untuk bisa menjelaskan apa nama CV atau PT dan anggarannya dari mana. Ini tentu saja menabrak UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ). UU ini menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik dari badan publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi tersebut secara cepat, tepat waktu, dan sederhana. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.  Selain itu Papan proyek yang tidak terpasang dapat mengindikasikan potensi pelanggaran transparansi dan akuntabilitas karena papan tersebut seharusnya memuat informasi penting tentang proyek. Ketidaksesuaian ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga denda, serta perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum atau inspektorat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dana.Jurnalis (Yn)