BOGOR,INFOREALITA - Baru baru ini, banyak warga berdatangan untuk melakukan perubahan di KK dan KTP dari setatus Kariyawan swasta menjadi Buruh harian lepas , melalui disdukcapil Kota/ Kabupaten sesuai domisili atau daerah masing masing.
Saat dikonfirmasi salah satu, warga desa Tajurhalang Kecamatan, Tajurhalang Kabupaten Bogor yang sedang menunggu di loket pelayanan namun tidak bersedia namanya disebutkan mengatakan," alasanya saya jelas ' Manfaat utama menjadi buruh harian lepas di KTP adalah fleksibilitas tinggi, pendapatan tambahan, dan kesempatan mencoba berbagai jenis pekerjaan. Pekerja dapat mengatur jadwal kerja sendiri dan tidak terikat kontrak jangka panjang, sehingga bisa mencari penghasilan tambahan tanpa mengganggu pekerjaan utama atau kesibukan lain. Selain itu, ada manfaat perlindungan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi melalui whatsapp terkait hal ini. Sekdis Disdukcapil Kabupaten Bogor Chaerudin Felani , (25/11/2025 ) Beliau menyampaikan selain ," Alasan utama seseorang mengubah status pekerjaan di KTP menjadi "buruh harian lepas" adalah karena status pekerjaan aktualnya telah berubah dan ingin menyesuaikan data kependudukan agar akurat sesuai dengan kondisi saat ini. Selain itu Biasanya untuk mengajukan Bansos.
Masih menurutnya " Pekerja harian lepas (PHL) adalah tenaga kerja yang dipekerjakan berdasarkan kebutuhan harian perusahaan atau untuk pekerjaan tertentu yang sifatnya fleksibel, tanpa ikatan kerja jangka panjang atau tetap. Upah biasanya diberikan per hari atau per minggu, didasarkan pada kehadiran atau volume pekerjaan.
Beberapa alasan spesifik meliputi:
Perubahan Jenis Pekerjaan: Seseorang mungkin sebelumnya bekerja sebagai karyawan tetap atau wiraswasta, lalu beralih ke pekerjaan yang bersifat lebih fleksibel dan tidak terikat kontrak jangka panjang.
Kesalahan Data Awal: Bisa jadi status pekerjaan yang tercantum di KTP sebelumnya tidak sesuai dengan realitasnya, sehingga perlu diperbaiki agar data administrasi kependudukan menjadi valid.
Persyaratan Administratif: Untuk mengurus dokumen tertentu atau mengakses layanan publik (seperti bantuan sosial, jika memenuhi syarat), status pekerjaan di KTP harus mencerminkan kondisi sebenarnya.
Transparansi Status Ketenagakerjaan: Menyesuaikan status di KTP membantu dalam pendataan ketenagakerjaan yang lebih akurat oleh pemerintah.
Setiap perubahan data dinamis di KTP, termasuk status pekerjaan, wajib dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk diperbarui pada KTP dan Kartu Keluarga (KK). (Red
Disdukcapil Kabupaten Bogor Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Prima
Iklan Banner Horizontal
(Hubungi: 081389167775)
(Hubungi: 081389167775)
INFOREALITA