Senin, 15 Desember 2025

INFOREALITA: Politik

Penghadangan Pekerjaan Proyek Betonisasi Desa Pasir Eurih Akibat Ulah Oknum Aparat Desa Berakhir Ricuh

Penghadangan Pekerjaan  Proyek Betonisasi Desa Pasir Eurih Akibat Ulah Oknum Aparat Desa Berakhir Ricuh
Iklan Banner Horizontal
(Hubungi: 081389167775)
BOGOR, INFO REALITA - Penghadangan pekerjaan dilakukan oleh salah satu kontraktor perusahan Jasa konstruksi merasa di bohongi dan merasa di rugikan oleh salah satu oknum aparat desa di Kecamatannya Tamansari, Kabupaten Bogor -Jawa Barat. Sampai aparat Polsek dan Satpol PP Taman Sari turun tangan untuk memediasi antara kontraktor dan oknum aparat desa. Menurut Yt kontraktor yang dibohongi mengatakan "uang yang dipinjam pemerintah Desa Pasir Eurih mencapai hingga ratusan juta rupiah dengan bukti beberapa kali melakukan transaksi melalui transfer dan tercetak rekening koran, yang di kirim melalui rekening staf desa berinisial (ES ) bukti transfer melalui M-banking terhitung sejak Desember 2024 ungkap pengusaha tersebut ," Dengan masing masing nominal yang di minta, berkisar diangka Semua Kasbon atas nama ES dengan nominal 20 juta, 30 juta, 15 juta, 10 juta, 5 juta, 6 juta dan 9 juta. Lebih lanjut iya katakan," Kades sudah menjaminkan proyek bantuan keuangan desa seperti Program Bankeu, Dana Desa, Banprov, untuk proyek infrastruktur desa yang dijanjikan selama satu tahun pada tahun anggaran 2025. Namun seiring berjalan waktu proyek tersebut ternyata sudah dikerjakan oleh pihak lain pada tanggal 8 Desember 2025" pungkasnya. Tentunya hal ini sama persis dengan kasus serupa dilakukan oleh kepala desa tersebut dengan sistem jual beli proyek melalui SPK, sebagai jaminan komitmen fee proyek yang diminta kepala desa . Sementara dasar hukumnya sudah jelas (Kades) meminjam uang dengan menjaminkan proyek desa atau aset desa merupakan pelanggaran hukum berat dan termasuk dalam tindak pidana korupsi. Dana desa dan aset desa adalah keuangan negara/daerah yang harus dikelola sesuai peraturan perundang-undangan. (Red)